Breaking News

Tips Melakukan Klaim Assuransi Pada Kendaraan Yang Hilang


Kejahatan semacam pencurian bisa saja terjadi di mana pun dan kapan pun, Anda yang sudah waspada saja masih bisa terkena musibah ini.Namun Anda harus tahu jika kehilangan mobil bagi perusahaan asuransi tidak selamanya dianggap pencurian.


Untuk beberapa kasus bilaAnda menitipkan pada orang yang dipercaya namun ternyata mobil Anda justru dibawa kabur maka bisa saja dianggap kasus penggelapan. Hal inilah yang akan membuat perusahaan asuransi tidak akan menggantinya.

“Dalam polis asuransi ada klausulnya apabila memang dinyatakan sebagai pencurian maka akan kami ganti. Tetapi kalau dianggap
kasus penggelapan maka tidak kami tanggung,” ujar L Iwan Pranoto, Manager salah satu perusahaan asuransi di Indonesia.

Adapun ketika mobil hilang dianggap kasus penggelapan ialah saat pemilik mobil memberi kepercayaan kepada orang lain. 
Seperti mobil yang dibawa oleh sopir karena pemilik memberi kepercayaan kepadanya maka asuransi akan menganggap kasus penggelapan.

Begitu juga ketika Anda menyerahkan mobil kepada petugas
valet parking, yang artinya Anda percaya kepada petugas tersebut. Ketika ternyata mobil dicuri oleh petugas valet parking itu, maka pihak asuransi tidak akan menanggung kerugian yang dialami oleh konsumen.

Jika sudah tahu resikonya, ada baiknya Anda lebih waspada dalam  menggunakan atau pun meminjamkan kendaraan Anda.

Tidak ada komentar